Kandang ini sekarang telah berisi 14 ekor kambing dan domba. |
KUBe NU Pacarpeluk yang dibina oleh Yayasan Astra Honda Motor terus mengembangkan
unit-unit usaha ekonomi kerakyatan di desa Pacarpeluk. Peternakan kambing atau domba kini menjadi unit baru yang
didirikannya.
Peternakan kambing atau domba memang
potensial dikembangkan di desa ini. Ada banyak warga yang menjadikannya sebagai
usaha tambahan setalah mereka bekerja di sawah. Pasokan pakan untuk ternak ini
pun sangat mudah diperoleh, apalagi pada musim penghujan. Di sepanjang bantaran
tanggul sungai Brantas, ditumbuhi rumput yang sangat cukup untuk memenuhi
kebutuhan pakan ternak itu.
Selama ini para peternak ini masih
bergerak sendiri-sendiri, belum ada wadah resmi yang menaungi dan
mengordinasikannya. Melihat potensi ini, KUBe NU Pacarpeluk bermaksud mengajak
para peternak itu dalam suatu wadah yang berbadan hukum. Tujuannya adalah agar
keberadaan mereka lebih memiliki daya tawar dengan pihak luar. Oleh karena
itulah KUBe NU Pacarpeluk membentuk unit usaha peternakan kambing atau domba.
Dengan bermitra bagi hasil dengan Ahmad
Nur Hidayat, KUBe NU Pacarpeluk mendirikan kandang dan mengisinya dengan 11
ekor domba. Ada 10 ekor pejantan dan 1 ekor betina yang sedang hamil. Bersama
istrinya, pria yang juga berprofesi sebagai tukang bangunan ini memelihara
domba-domba itu. Selain itu, ia juga termasuk diantara 10 warga Pacarpeluk
yang menerima bantuan 3 ekor kambing dari Pemerintah.
Agar unit usaha ini dapat dengan segera
dikenal masyarakat, maka KUBe NU Pacarpeluk menetapkan Kampung Domba sebagai
brandingnya. Kampung Domba bisa diartikan sebagai tempat tinggal domba atau
kandang domba yang besifat sangat lokalis. Itu adalah makna sempitnya.
Makna luasnya adalah visi mulia untuk
meningkatkan jumlah peternak domba di seluruh dusun di desa Pacarpeluk,
sehingga Kampung Domba benar-benar merepresentasikan desa ini. Brand Kampung
Domba juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan diri para peternak,
apalagi jika para peternak ini bisa dinaungi dalam suatu lembaga resmi yang
berbadan hukum, maka daya tawar mereka akan semakin meningkat.
Dengan demikian Kampung Domba tidak sekadar penamaan biasa. Ia mengandung visi mulia menyejahterakan peternak kambing dan domba. Ia diharapkan bisa menjadi pemersatu diantara para peternak yang ada di desa ini. Dengan semangat gotong royong yang dinaungi oleh koperasi yang berbadan hukum, maka visi tersebut bukanlah sekadar angan-angan namun menjadi arah tujuan jelas yang hendak dicapai.
Kampung Domba yang dikelola dengan baik diharapkan melahirkan unit-unit usaha lainnya. Inilah mata rantai ekonomi yang diharapkan terwujud melalui pelembagaan resmi yang berbadan hukum. Putaran usaha ekonomi inilah yang akhirnya menjadi sarana menghadirkan kesejahteraan di desa Pacarpeluk ini. {abc}
0 Comments